Pengertian Pengadaan Barang dan Jasa Yang Perlu Diketahui - Pada dasarnya, pengadaan merupakan proses pemenuhan suatu kebutuhan. Menurut KBBI, pengadaan berasal dari kata “ada” dengan tambahan awalan pe- dan akhiran –an, yang menjelaskan “Pengadaan adalah proses mewujudkan sesuatu yang tadinya tidak ada menjadi ada.
Serta juga dibahas dalam KBBI, pengadaan barang dan jasa adalah suatu penawaran untuk mengajukan harga dan memborong pekerjaan atas penyediaan barang dan/jasa. Secara umum, pengadaan barang dan jasa adalah kegiatan perolehan barang atau jasa, yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan hingga penyelesaian seluruh kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa.
Pengadaan barang dan jasa sendiri dibagi menjadi dua bidang yaitu pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintah dan pengadaan barang jasa di sektor swasta atau korporasi.
Pengertian Pengadaan Barang dan Jasa
Pengadaan Barang dan Jasa di Sektor Pemerintahan
Pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintahan dinilai sulit karena pendanaannya sangat erat kaitannya dengan anggaran negara atau APBN/APBD, sehingga seluruh proses yang terlibat harus dicatat sejelas mungkin.
Pengadaan Barang dan Jasa di Sektor Swasta
Pengadaan barang dan jasa dari sektor swasta atau perusahaan tidak sekompleks pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Dalam pengadaan di sektor swasta, aturan pembelian barang dan jasa biasanya mengacu pada kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.
Nilai-nilai inti atau prinsip dasar pengadaan barang dan jasa harus diperhatikan dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa baik di sektor pemerintah maupun swasta (perusahaan).
Nilai-nilai inti atau prinsip-prinsip panduan tersebut menjadi pedoman atau landasan dalam melakukan kegiatan pengadaan. Di bawah ini adalah pedoman untuk pengadaan barang dan jasa.
Pedoman Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa
1. Efektif
Kegiatan pengadaan yang efektif harus konsisten dengan kebutuhan yang sudah ditetapkan.
2. Efisien
Kegiatan pengadaan diusahakan dengan dana yang terbatas untuk mencapai tujuan yang dapat diselesaikan dan bisa dipertanggung jawabkan.
3. Transparan
Transparansi merupakan situasi di mana pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pengadaan dapat melihat dengan jelas barang dan jasa yang dibeli, dan bisa memantau prosesnya dengan lebih detail. Terbuka Siapa pun dapat berpartisipasi dalam proses lelang yang berlangsung sebagai calon pemasok, asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca Juga : Cara Membuat Tote Bag, Cukup Dengan 9 Langkah Mudah!
4. Bersaing
Keputusan memilih pemasok tergantung pada persaingan yang sehat dalam lelang antar pemasok.
5. Adil/Tidak Diskriminatif
Memperlakukan semua calon pemasok secara sama tanpa berusaha menguntungkan pihak tertentu.
Baca Juga : Proses Pengadaan Barang dan Jasa Yang Perlu Kamu Pahami
6. Akuntabel
Kegiatan pengadaan bisa dilacak dengan jelas dari sudut pandang keuangan dan bisa dipertanggung jawabkan oleh berbagai pihak.
Pengadaan barang dan jasa adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan atau mewujudkan barang dan jasa yang diinginkan untuk memenuhi kebutuhan instansi/perusahaan dengan cara dan waktu sesuai peraturan yang berlaku, dan dilaksanakan oleh pihak-pihak yang mempunyai keahlian dalam melakukan proses pengadaan.
Itulah penjelasan lengkap mengenai pengertian pengadaan barang dan jasa yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat! Jika kamu membutuhkan merchandise & hampers berkualitas dengan harga terjangkau, hubungi Liberty Society untuk melakukan pemesanan.